Penerjemah Tersumpah



Penerjemah tersumpah tidak lain dan tidak bukan adalah penerjemah resmi atau penerjemah ber-sumpah. Bahkan kedua kata ini sering disebut dalam satu rangkaian yaitu "penerjemah resmi dan tersumpah" (Sworn authorized translator). Untuk menjadi seorang penerjemah resmi, ia harus melalui beberapa tahapan seleksi. Diantaranya adalah ujian kualifikasi penerjemah bersumpah dan harus lulus dengan nilai 800-1000. Ujian kualifikasi ini diselenggarakan oleh pemerintah bekerja sama dengan lembaga pusat bahasa Universitas Indonesia. Setelah dinyatakan lulus ujian kualifikasi tersebut, ia diambil sumpahnya di hadapan gubernur DKI Jakarta untuk kemudian dikukuhkan di atas sertifikat sebagai penerjemah tersumpah
.


Penerjemah Tersumpah dan Resmi


Jasa Penerjemah tersumpah hadir di tengah masyarakat kota Jakarta dalam memenuhi kebutuhan komunikasi bisnis internasional. Dunia bisnis yang semakin tak terbendung menuntut pelaku bisnis untuk lebih melebarkan sayap guna kemajuan perusahaannya. Salah satu strategi yang paling tepat adalah menjalin kerjasama dengan banyak pemodal baik dari domestik maupun luar negeri. Untuk mencapai tujuan tersebut, para pengusaha tidak boleh lagi merasa terhambat dengan perbedaan bahasa komunikasi antrar negara yang sudah tentu tidak sama. Oleh karenanya Keberadaan biro jasa penerjemah adalah hal yang sangat tepat untuk menunjang para pengusaha guna memperluas jaringannya.
Atas dasar tujuan tersebut JITS (Jakarta International Translation Services) sebagai biro jA Penerjemah Tersumpah membuka layanan jasa terjemahan untuk 15 bahasa populer dunia. lembaga ini berdiri dan beroperasi secara resmi sesuai dengan akta pendirian perusahaan.

Comments