Penerjemah Tersumpah



Penerjemah tersumpah tidak lain dan tidak bukan adalah penerjemah resmi atau penerjemah ber-sumpah. Bahkan kedua kata ini sering disebut dalam satu rangkaian yaitu "penerjemah resmi dan tersumpah" (Sworn authorized translator). Untuk menjadi seorang penerjemah resmi, ia harus melalui beberapa tahapan seleksi. Diantaranya adalah ujian kualifikasi penerjemah bersumpah dan harus lulus dengan nilai 800-1000. Ujian kualifikasi ini diselenggarakan oleh pemerintah bekerja sama dengan lembaga pusat bahasa Universitas Indonesia. Setelah dinyatakan lulus ujian kualifikasi tersebut, ia diambil sumpahnya di hadapan gubernur DKI Jakarta untuk kemudian dikukuhkan di atas sertifikat sebagai penerjemah tersumpah
.


Alamat Kantor Kami


Kantor 2

Jl. Lenteng Agung no. 25 Jakarta Selatan

Phone : 021 8768645
Fax : 021 8768645
Email: parapenerjemah@yahoo.com



Kantor 1
Jl. Taruma Negara Puri Laras 1 Ruko no 2
Pisangan Ciputat Tangerang
Email: parapenerjemah@yahoo.com

Telp : (021) 28927295
Fax : (021) 7445074
Cp1 : 085643058271 (Im3)
Cp2 : 081227407307(Simpati)