Penerjemah Tersumpah



Penerjemah tersumpah tidak lain dan tidak bukan adalah penerjemah resmi atau penerjemah ber-sumpah. Bahkan kedua kata ini sering disebut dalam satu rangkaian yaitu "penerjemah resmi dan tersumpah" (Sworn authorized translator). Untuk menjadi seorang penerjemah resmi, ia harus melalui beberapa tahapan seleksi. Diantaranya adalah ujian kualifikasi penerjemah bersumpah dan harus lulus dengan nilai 800-1000. Ujian kualifikasi ini diselenggarakan oleh pemerintah bekerja sama dengan lembaga pusat bahasa Universitas Indonesia. Setelah dinyatakan lulus ujian kualifikasi tersebut, ia diambil sumpahnya di hadapan gubernur DKI Jakarta untuk kemudian dikukuhkan di atas sertifikat sebagai penerjemah tersumpah
.


Penerjemah Resmi


Jasa penerjemah resmi yang kami sajikan adalah karya penerjemah tersumpah. Dokumen yang diterjemahkan adalah dokumen resmi (resmi dalam pengertian memiliki konskwensi hukum) dan diterbitkan oleh lembaga atau perusahaan resmi (tidak illegal). Diantara dokumen-dokumen resmi tersebut adalah Dokumen akademik (Ijazah, Rapor, Transkip akademik, Surat keterangan study, dll), Dokumen hukum (Putusan pengadilan, Undang-Undang, Akte notaris, dll) Dokumen perusahaan (Andal dan Amdal, Purchasing, Akte pendirian, Company profile, Accounting, dll)
Selain jasa terjemahan kami juga melayani jasa legalisasi dokumen di Deplu, Depkumham dan Kedutaan. Jasa legalisasi yang dimaksud adalah membantu mengajukan permohonan legalisasi dokumen untuk dinyatakan keasliannya dan benar-benar telah diterjemahkan oleh penerjemah resmi. Hasil terjemahan yang telah dilegalisasi akan dapat digunakan untuk akses di luar negeri dan tidak diragukan lagi keasliannya.
Tim kami memiliki relasi informal dengan pihak kedutaan dan lembaga terkait untuk mempermudah proses legalisasi namun tetap secara prosedural dan sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku. Dengan demikian kami akan dapat mempercepat proses legalisasi tersebut sesuai dengan kebutuhan waktu yang mendesak anda.
JITS (Jakarta International Translation Services) hingga kini telah berdiri sejak 5 tahun yang lalu dan telah mendapat kepercayaan dari pelanggan sebagai biro jasa penerjemah resmi dan tersumpah

Penerjemah Tersumpah dan Resmi


Jasa Penerjemah tersumpah hadir di tengah masyarakat kota Jakarta dalam memenuhi kebutuhan komunikasi bisnis internasional. Dunia bisnis yang semakin tak terbendung menuntut pelaku bisnis untuk lebih melebarkan sayap guna kemajuan perusahaannya. Salah satu strategi yang paling tepat adalah menjalin kerjasama dengan banyak pemodal baik dari domestik maupun luar negeri. Untuk mencapai tujuan tersebut, para pengusaha tidak boleh lagi merasa terhambat dengan perbedaan bahasa komunikasi antrar negara yang sudah tentu tidak sama. Oleh karenanya Keberadaan biro jasa penerjemah adalah hal yang sangat tepat untuk menunjang para pengusaha guna memperluas jaringannya.
Atas dasar tujuan tersebut JITS (Jakarta International Translation Services) sebagai biro jA Penerjemah Tersumpah membuka layanan jasa terjemahan untuk 15 bahasa populer dunia. lembaga ini berdiri dan beroperasi secara resmi sesuai dengan akta pendirian perusahaan.